IDGS, Jumat, 28 Juni 2019 – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain game PUBG Mobile pada 19 Juni 2019 karena dinilai dapat menimbulkan dampak negatif oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali.
Seolah belum cukup, para gamer Aceh, terutama yang kerap bermain lewat platform mobile (mobile gaming) harus menghadapi kenyataan pahit karena beberapa mobile game populer lain juga terkena imbas dari fatwa haram tersebut.
Keputusan sidang Paripurna Ulama III tahun 2019 yang melibatkan 47 Ulama Aceh rupanya juga menyebutkan nama-nama game lain.
Dikutip dari Tempo, judul-judul game yang dilabeli predikat haram antara lain adalah:
- Mobile Legends
- Free Fire
- Lord Mobile: Battle of Empire
- Clash of Kings
- Rise of Kingdoms
- Lineage 2 Revolution
- Ragnarok M: Eternal Love
- Crisis Action
- Modern Combat 5: Blackout
- Call of Duty: Heroes
- Blitz Brigade
- Point Blank Mobile
- FinalShot
Tgk Faisal Ali menyampaikan alasan mengeluarkan fatwa haram untuk game-game lainnya juga berdasarkan keterangan para ahli. Ternyata banyak anak yang juga memainkan game sejenis PUBG.
“Jadi, MPU Aceh memutuskan fatwa haram PUBG Mobile dan game-game sejenisnya. Game PUBG dan game perang-perangan sejenisnya menciptakan perilaku yang aneh-aneh. Perilaku tersebut mengubah akhlak yang memainkannya,”” jelas Faisal Ali, dikutip dari kumparan. Selain itu, judul-judul game di atas juga disebut akan memicu hal-hal negatif seperti radikalisme dan agresivitas yang dapat mengganggu atau meresahkan orang lain.
(Kincir)
CEO RRQ, Andrian Pauline, dalam tanggapannya atas fatwa haram berbagai judul game itu merasa kecewa akan bagaimana game hanya dilihat dari satu aspek saja. Menurutnya, masih ada aspek positif lain yang bisa dilihat dari video game seperti dapat menjadi penghasilan dan profesi bagi anak muda.
“Saya merasa ini culture shock, orang tidak paham lalu merasa ini salah,” terang Pauline kepada Republika. “Saya ingin bilang, gamer sukses bukan karena main 24 jam, tapi ada jadwal teratur dan pola hidup yang baik. Apa pun bisa dilakukan asal bisa membagi waktu dan tahu prioritas,” tambahnya.
Sementara itu, caster PUBG Mobile Club Open (PMCO), Riantoro “Pasta” Yogi juga menyayangkan fatwa haram yang dianggap terlalu terburu-buru. Menurutnya, tak masuk akal jika menganalogikan game-game seperti PUBG Mobile bisa memicu agresivitas. Menurutnya, jika agresivitas menjadi acuan utama, seharusnya hal-hal lain yang serupa juga patut diharamkan.
“Enggak make sense kalau PUBG diharamin. Game ini juga melakukan pembatasan usia. Lagipula, bukan anak-anak yang harus disalahkan, tapi orangtua karena mereka yang seharusnya mendidik,” ujar Pasta dikutip dari Kincir.
Penulis sendiri berpendapat, terkait pengaruh game terhadap anak-anak, sudah seharusnya itu menjadi tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak masing-masing. Dan melarang bukanlah cara mendidik yang tepat, karena membuat anak mengerti mana kewajiban dan haknya, serta bagaimana menyeimbangkan keduanya merupakan tugas utama orang tua. Jadi, ada baiknya tidak menyalahkan video game sebagai penyebab perilaku menyimpang anak.
Bagaimana menurut kalian?
(Stefanus/IDGS)