INDOGAMERS
  • News
  • PC
  • Console
  • Mobile
  • eSports
No Result
View All Result
INDOGAMERS
  • News
  • PC
  • Console
  • Mobile
  • eSports
No Result
View All Result
INDOGAMERS
No Result
View All Result

PBESI Rilis Peraturan Kontroversial, Bisa Blokir Gim Non-eSports Hingga Potensi Monopoli?

Stefanus Wahyu by Stefanus Wahyu
16 August, 2021
in Berita
0
PBESI Rilis Peraturan Kontroversial, Bisa Blokir Gim Non-eSports Hingga Potensi Monopoli?

Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) baru-baru ini merilis peraturan mengenai pelaksanaan kegiatan eSports di Indonesia secara tiba-tiba, dan panen kritik dari netizen maupun komunitas gamer. 

IDGS, Senin, 16 Agustus 2021 – PBSI merilis peraturan nomor 034/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia yang memuat 46 pasal, dan telah resmi ditetapkan di awal Juni 2021 lalu.

Dari sekian banyak poin yang ditetapkan dalam peraturan tersebut, BAB XVIII Pasal 39 yang memuat aturan tentang gim dari penerbit maupun pengembang gim dinilai kontroversial, khususnya Pasal 39 ayat 2

Bab tersebut dinilai mengandung lebih banyak efek negatif, karena dinilai dapat menimbulkan monopoli serta persaingan pasar yang tidak sehat, karena PBESI mengklaim bahwa pihaknya dapat memblokir atau menghentikan akses dari gim yang beredar di Indonesia, entah eSports atau bukan, seperti yang tertuang dalam peraturan BAB XVIII Pasal 39 Nomor 9 yang berbunyiL

BacaJuga

PB ESI Targetkan 8 Medali di SEA Games 2023 Kamboja

UniPin dan PB ESI Gelar Seminar Web 3.0 Bagi Perkembangan Ekosistem Esports

Ketatnya Persaingan di Babak Tiebreaker Divisi I Liga DPC Eropa Barat Antara Tundra, OG, dan Entity

“PBESI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menghapus atau menghentikan akses dari suatu Game dan Game Esports yang tidak diakui oleh PBESI.”

 

Peraturan PBESI yang dinilai kontroversial. (Dokumen PBESI)

Dengan gim-gim yang tidak memenuhi syarat seperti yang ditetapkan PBESI pun terancam tidak bisa dimainkan di Indonesia karena peraturan itu mencakup pengembang/penerbit gim lokal maupun luar negeri, yang diharuskan menyesuaikan gim-gimnya agar sesuai dengan syarat PBESI.

Bahaya praktik monopoli serta kongkalikong

Eksistensi dari Peraturan PBESI BAB XVIII Pasal 39 Nomor 7 juga sangat memungkinkan munculnya praktik monopoli di industri gaming Indonesia.

Peraturan Bab XVIII Pasal 39 Nomor 7 yang menyatakan bahwa

a. “Game tersebut sudah diterima oleh masyarakat Indonesia secara luas; dan.”

b. memiliki sistem pertandingan kompetitif antarpemain (player vs player) atau antartim (team vs team).

Tanpa adanya batasan yang jelas mengenai seberapa mesti dikenalnya game tersebut, PBESI secara teknis dapat menggunakan poin tersebut untuk memblokir akses gim-gim yang kurang begitu populer di Indonesia namun masih memiliki pemain setia di Tanah Air, seperti Dota 2 misalnya. Lagipula, populer atau tidaknya suatu gim juga sebenarnya relatif dari sudut pandang siapa yang menilainya.

Syarat gim yang bisa diakui PBESI begitu ambigu dan terlalu luas, sehingga berdampak bagi begitu banyak gim seperti mayoritas gim mobile yang tidak terkenal sama sekali, atau gim-gim gacha yang bersifat niche seperti Fate Grand Order, Arknights, Alchemy Stars, atau Genshin Impact di mana bagi kalangan umum besar kemungkinan tidak pernah mendengar nama-nama gim itu.

Selain itu ayat b juga memiliki potensi untuk turut berdampak bagi gim single-player non-kompetitif, di mana sesuai dengan klaimnya, PBESI merasa berhak memblokir atau melarang akses terhadap gim-gim tersebut.

Ayyo Pengurus Besar Esports Indonesia, what the fuck is this shit? Games yang jadi populer buat comp itu ga bisa ditentuin, it's dynamic. You SHOULD NOT have authority on it. pic.twitter.com/cl4qsl303x

— Rizki Salminen 💜 CF16 AB-28 (@tilehopper) August 13, 2021

Dan tentunya, gim-gim di mana penerbit/pengembangnya bekerjasama secara dengan langsung dengan pemerintah atau PBESI pastinya lebih diuntungkan karena otomatis pihak PBESI tentunya tak ragu menyebut gim-gim mereka telah memenuhi syarat bukan? Misalnya, penerbit gim luar seperti Tencent, dan Moonton, yang memiliki sejumlah gim yang telah ‘dikenal luas’ oleh masyarakat Indonesia.

 

Para penerbit/pengembang gim yang bekerjasama dengan PBESI tentunya lebih diuntungkan dengan peraturan self-claim dari PBESI. (Nawalakarsa.id/Moonton/Tencent/Garena/Lyto)

Jika ingin menyimak peraturan lengkap yang dirilis PBESI itu, bisa diunduh di tautan ini.

 

(Stefanus/IDGS)

Tags: esportspbesipengurus besar esports indonesia
ShareTweetSendShareShare
Stefanus Wahyu

Stefanus Wahyu

Leave Comment

Popular News

  • Path To Nowhere: Rekomendasi Prioritas Skill dan Crimebrands Bagi Para Sinners

    Path To Nowhere: Rekomendasi Prioritas Skill dan Crimebrands Bagi Para Sinners

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Point Blank International Championship 2023 Resmi Akan Digelar di Thailand

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genshin Impact: Cara Mengakses Puncak Dragon Spine dan Domain Artifak Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutorial Serenitia Pot (Housing System) Genshin Impact, Fitur Baru di Update 1.5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amer “Miracle-” Al-Barkawi Beristirahat dari eSports Dota 2 Untuk Fokus Pada Masalah Kesehatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube

Categories

  • Berita
  • Console
  • Entertainment
  • eSports
  • Featured
  • Mobile
  • Nintendo
  • PC
  • PlayStation
  • Reviews
  • Tech
  • Trailers
  • Video
  • Xbox

Address

STC Senayan, Jl. Asia Afrika –
Pintu IX Gelora Senayan Lt. 4 No. 1046
Jakarta Pusat 10270


Contact Us

082111118624
redaksi@indogamers.com
partnership@indogamers.com

© 2023 INDOGAMERS.ID - The sequel of INDOGAMERS.COM news portal.

No Result
View All Result
  • News
  • PC
  • Console
  • Mobile
  • eSports

© 2023 INDOGAMERS.ID - The sequel of INDOGAMERS.COM news portal.