Polda Maluku tengah melacak keberadaan dari pemilik akun PUBG Mobile Monsterblessed yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama tertentu saat bermain game battle royale populer itu
IDGS, Senin, 13 Juli 2020 – Direktur Kriminal (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso mengatakan polisi masih kesulitan mencari posisi pemilik akun Monsterblessed, namun telah memeriksa satu orang saksi yang dilakukan lewat telepon.
Menurut Eko, saksi berinisial RB warga Gorontalo itu disebut ikut bermain bersama pemilik akun Monsterblessed.
“Kita kan temukan salah satu orang Gorontalo sehingga ceritanya jadi jelas, cuma akun Monsterblessed itu yang tidak kita temukan, sudah tidak ada,” kata Eko seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Ilustrasi PUBG Mobile. (Pexels)
Berdasarkan keterangan saksi RB, pemilik akun Monsterblessed berasal dari Ambon, namun RB mengaku tidak mengenal pelaku secara dekat dan hanya sebatas teman bermain PUBG Mobile.
Saat ini akun Monsterblessed sendiri telah dihapus dan tidak bisa lagi ditemukan di dalam PUBG Mobile, sehingga menyulitkan polisi melacak keberadaan pemilik akun tersebut. Polda Maluku juga sempat berkoordinasi dengan tim IT dari Mabes Polri.
Tim dari Mabes Polri juga kesulitan melacak keberadaan pemilik akun yang dilaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon itu.
“Akun itu sudah tidak lagi dipakai dan kita sudah tidak bisa melacak, sementara yang dari Gorontalo (RB) itu tidak mengenali pelakunya siapa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, MUI Kota Ambon melaporkan pemilik akun Monsterblessed atas kasus dugaan penghina agama melalui game online kepada Polda Maluku pada Jumat (10/7/2020).
Pemilik akun itu sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas saat bermain game tersebut. MUI Kota Ambon melaporkan kejadian itu ke Polda Maluku karena hawatir memancing kemarahan warga.
(Stefanus/IDGS)